Fiskal Luar Negeri

Ketentuan Fiskal Luar Negeri diatur di Pasal 25 ayat (8) UU PPh : Bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun yang bertolak ke luar negeri, wajib membayar pajak yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 25 itu sendiri merupakan bagian [...]

Konsultan Pajak Liar Akan Ditertibkan

Bisnis Indonesia, 2 Desember 2008 JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan memperketat pengawasan terhadap konsultan pajak di Indonesia, mengingat masih banyaknya konsultan pajak liar yang tidak bersertifikat. Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan untuk menertibkan konsultan pajak pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru yang secara jelas mengatur hak, kewajiban, serta sanksi bagi profesi ini. Konsultan [...]

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.