Kuasa Wajib Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2008 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 16/PJ./2008 mengatur tentang ketentuan pemberian kuasa dengan menggunakan surat kuasa khusus yang diperlukan untuk urusan tertentu dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Termasuk dalam pengertian urusan tertentu antara lain pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka pemeriksaan, pengajuan keberatan, permohonan fasilitas perpajakan, dan [...]

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.