Tunjangan Pajak dan Pajak Ditanggung Pemberi Kerja

Tunjangan Pajak dan Pajak ditanggung pemberi kerja keduanya merupakan pengeluaran pegawai. Bedanya, jumlah tunjangan pajak tidak ditentukan oleh besarnya PPh 21 pegawai angkan jumlah pajak yang ditanggung pemberi kerja tergantung besarnya PPh 21 pegawai. Pajak yang ditanggung pemberi kerja sama besar dengan PPh 21 pegawai, berapapun nlahnya sedangkan jumlah tunjangan pajak relatif tetap setiap bulan. [...]

PER-42/PJ/2008

SPT Masa PPh Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 4 Ayat (2) Diubah Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 42/PJ/2008 tanggal 20 Oktober 2008 tentang Perubahan kelima atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 108/PJ.1/1996 tentang bentuk Formular Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan. Formulir yang diubah tersebut terdiri dari: 1. Formulir Bukti Pemotongan PPh [...]

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.